SNIKOM
PROCEEDINGS INFORMATION
Prosiding Seminar Nasional Ilmu Komputer (SNIKOM) berkomitmen untuk menjaga integritas akademik, transparansi, objektivitas, dan kualitas ilmiah dalam seluruh proses penerimaan, penelaahan, penyuntingan, serta penerbitan artikel. Kebijakan etika publikasi ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk penulis, editor, reviewer, pengelola prosiding, dan penyelenggara seminar.
SNIKOM mengadopsi prinsip-prinsip etika publikasi yang sejalan dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE), khususnya mengenai integritas penelitian, orisinalitas karya, transparansi proses editorial, pengelolaan konflik kepentingan, serta penanganan dugaan pelanggaran etika publikasi.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam SNIKOM harus memenuhi standar akademik, memiliki kontribusi ilmiah yang jelas, dan diproses melalui mekanisme editorial yang bertanggung jawab. Keputusan penerbitan didasarkan pada kesesuaian ruang lingkup, kualitas substansi, ketepatan metodologi, serta kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.
Orisinalitas dan plagiarisme. Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya ilmiah orisinal dan tidak mengandung plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, atau penggunaan karya pihak lain tanpa pengakuan sumber yang memadai. Setiap penggunaan gagasan, metode, data, gambar, tabel, atau hasil penelitian pihak lain harus disertai sitasi yang sesuai.
Keakuratan dan integritas data. Penulis bertanggung jawab terhadap keabsahan data, ketepatan metode penelitian, keakuratan hasil analisis, dan konsistensi kesimpulan. Manipulasi data, penghilangan hasil secara menyesatkan, maupun penyajian informasi penelitian yang tidak sesuai dengan pelaksanaan sebenarnya merupakan pelanggaran etika ilmiah.
Publikasi ganda dan pengiriman simultan. Naskah yang dikirimkan ke SNIKOM tidak boleh sedang dalam proses penilaian atau telah diterbitkan secara substansial pada publikasi lain, kecuali terdapat pengungkapan dan persetujuan yang sah dari pihak terkait. Penggunaan kembali bagian karya terdahulu harus dinyatakan secara transparan dan tidak boleh menimbulkan kesan bahwa karya tersebut sepenuhnya baru.
Kepengarangan. Nama penulis hanya dicantumkan bagi individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap penelitian, penyusunan naskah, atau revisi ilmiah. Seluruh penulis harus menyetujui versi akhir naskah dan bertanggung jawab atas integritas kontribusinya. Praktik gift authorship, guest authorship, dan ghost authorship tidak diperkenankan.
Pengungkapan konflik kepentingan. Penulis wajib mengungkapkan hubungan keuangan, profesional, institusional, atau kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian. Sumber pendanaan dan dukungan penelitian juga harus dinyatakan apabila relevan.
Etika penelitian. Penelitian yang melibatkan manusia, data pribadi, informasi sensitif, atau subjek yang memerlukan perlindungan khusus harus mematuhi ketentuan etika dan hukum yang berlaku. Persetujuan partisipan dan persetujuan etik dari lembaga berwenang harus diperoleh apabila dipersyaratkan.
Penggunaan kecerdasan buatan. Penggunaan perangkat kecerdasan buatan generatif untuk membantu penyusunan, pengolahan, atau analisis naskah harus dilakukan secara bertanggung jawab. Penulis tetap bertanggung jawab penuh terhadap akurasi, orisinalitas, validitas referensi, kerahasiaan data, dan keseluruhan isi artikel. Sistem kecerdasan buatan tidak dapat dicantumkan sebagai penulis. Penggunaan AI yang secara substantif memengaruhi proses penelitian atau penyusunan naskah harus diungkapkan secara memadai.
Koreksi kesalahan. Apabila penulis menemukan kesalahan substantif dalam artikel yang telah dikirimkan atau diterbitkan, penulis wajib segera memberitahukan editor dan bekerja sama dalam proses koreksi, klarifikasi, atau tindakan editorial lainnya.
Editor bertanggung jawab memastikan bahwa proses editorial dilaksanakan secara adil, independen, konsisten, dan berdasarkan pertimbangan akademik.
Keputusan editorial. Keputusan menerima, meminta revisi, atau menolak naskah harus didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi dengan ruang lingkup SNIKOM, kejelasan kontribusi, ketepatan metodologi, dan hasil penelaahan yang tersedia. Identitas, afiliasi, jenis kelamin, kebangsaan, maupun latar belakang pribadi penulis tidak boleh menjadi dasar diskriminasi dalam pengambilan keputusan.
Kerahasiaan naskah. Editor wajib menjaga kerahasiaan informasi mengenai naskah yang belum diterbitkan. Materi, data, atau gagasan yang diperoleh melalui proses editorial tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa izin yang sah.
Konflik kepentingan. Editor yang memiliki hubungan pribadi, profesional, akademik, atau kepentingan lain dengan penulis maupun substansi penelitian harus mengungkapkan kondisi tersebut dan mengundurkan diri dari penanganan naskah apabila objektivitasnya berpotensi terganggu.
Pengelolaan penelaahan. Editor bertanggung jawab memilih reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keilmuan naskah serta memastikan bahwa komentar penelaahan berorientasi pada perbaikan substansi ilmiah.
Penanganan pelanggaran etika. Editor wajib menindaklanjuti laporan yang memiliki dasar memadai mengenai plagiarisme, manipulasi data, publikasi ganda, konflik kepentingan, atau bentuk pelanggaran etika lainnya. Setiap laporan harus diperiksa secara proporsional dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Independensi keputusan. Kepentingan komersial, hubungan kelembagaan, status kepanitiaan, maupun kontribusi keuangan tidak boleh menentukan keputusan penerimaan artikel.
Reviewer memiliki peran penting dalam membantu editor menilai kualitas dan kelayakan ilmiah naskah yang diajukan.
Objektivitas penilaian. Reviewer wajib memberikan evaluasi yang objektif, konstruktif, dan didasarkan pada substansi penelitian. Komentar harus berfokus pada kejelasan masalah, kontribusi ilmiah, metodologi, validitas hasil, kualitas pembahasan, serta relevansi referensi.
Kompetensi dan ketepatan waktu. Reviewer hanya menerima tugas penelaahan apabila memiliki kompetensi yang memadai dan dapat menyelesaikan penilaian dalam waktu yang ditentukan. Apabila tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut, reviewer harus segera memberitahukan editor.
Kerahasiaan. Naskah yang diterima untuk ditelaah merupakan dokumen rahasia. Reviewer tidak diperkenankan menyebarluaskan, menggandakan untuk kepentingan yang tidak sah, atau memanfaatkan informasi yang belum dipublikasikan.
Konflik kepentingan. Reviewer wajib menyampaikan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian. Reviewer yang memiliki konflik kepentingan signifikan harus menolak atau mengundurkan diri dari penelaahan.
Integritas akademik. Reviewer diharapkan mengidentifikasi dugaan kesamaan substansial dengan karya yang telah diterbitkan, kekurangan metodologis yang serius, ketidaksesuaian antara data dan kesimpulan, maupun indikasi pelanggaran etika lainnya.
Reviewer tidak diperkenankan menggunakan proses penelaahan untuk memperoleh keuntungan pribadi, memaksakan sitasi yang tidak relevan, atau menghambat publikasi karena kepentingan nonilmiah.
Setiap naskah yang diajukan ke SNIKOM melalui pemeriksaan awal oleh pengelola atau editor untuk memastikan kesesuaian ruang lingkup, kelengkapan administratif, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, dan indikasi pelanggaran etika publikasi.
Naskah yang memenuhi persyaratan awal diteruskan ke proses penelaahan ilmiah sesuai dengan kebijakan Peer Review Process yang berlaku. Penilaian berfokus pada orisinalitas, kontribusi ilmiah, ketepatan metodologi, kualitas analisis, dan relevansi hasil penelitian.
Keputusan editorial dapat berupa penerimaan, permintaan revisi, atau penolakan naskah. Artikel yang memerlukan revisi harus diperbaiki oleh penulis sesuai dengan catatan yang diberikan. Keputusan akhir penerbitan menjadi tanggung jawab editor yang berwenang.
Penerimaan abstrak, pendaftaran seminar, pembayaran biaya kegiatan, maupun presentasi dalam seminar tidak secara otomatis menjamin penerimaan artikel untuk diterbitkan dalam prosiding.
SNIKOM tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, maupun bentuk manipulasi ilmiah lainnya.
Plagiarisme mencakup penggunaan teks, gagasan, data, metode, gambar, atau hasil penelitian pihak lain tanpa atribusi yang memadai. Fabrikasi merupakan pembuatan data atau hasil penelitian yang tidak pernah diperoleh, sedangkan falsifikasi mencakup manipulasi proses, data, atau hasil penelitian sehingga tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Pemeriksaan kesamaan naskah dapat dilakukan dengan bantuan perangkat lunak pendeteksi kemiripan teks. Namun, persentase kemiripan tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar penetapan plagiarisme. Editor mempertimbangkan sumber kesamaan, konteks penggunaan, atribusi, dan tingkat pelanggaran secara substantif.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, editor dapat meminta klarifikasi, bukti pendukung, atau perbaikan. Pelanggaran yang terbukti dapat mengakibatkan penolakan naskah, pembatalan penerimaan, atau tindakan pascapublikasi sesuai dengan tingkat keseriusannya.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penilaian atau keputusan publikasi.
Konflik kepentingan dapat berupa hubungan keuangan, hubungan kerja, kolaborasi penelitian, hubungan keluarga, persaingan akademik, maupun hubungan kelembagaan yang berpotensi memengaruhi objektivitas.
Naskah yang ditulis oleh editor, anggota panitia, atau pihak yang memiliki hubungan dengan penyelenggara tidak memperoleh perlakuan khusus. Penanganan editorial harus dialihkan kepada pihak yang independen apabila terdapat konflik kepentingan.
SNIKOM berkomitmen menjaga keandalan rekam publikasi ilmiah. Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran setelah artikel diterbitkan, pengelola dapat mengambil tindakan editorial yang sesuai.
Correction. Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan yang memengaruhi bagian tertentu dari artikel, tetapi tidak membatalkan validitas keseluruhan hasil penelitian.
Retraction. Pencabutan artikel dapat dilakukan apabila terdapat bukti yang memadai mengenai ketidakandalan hasil, fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme serius, publikasi ganda yang tidak sah, atau pelanggaran etika yang menyebabkan artikel tidak layak dipertahankan sebagai bagian dari literatur ilmiah yang dapat diandalkan.
Expression of Concern. Pernyataan keprihatinan editorial dapat diterbitkan apabila terdapat dugaan serius mengenai integritas artikel, tetapi penyelidikan belum menghasilkan kesimpulan yang memadai.
Setiap tindakan pascapublikasi harus disertai penjelasan yang transparan. Untuk menjaga integritas rekam ilmiah, artikel yang dicabut pada prinsipnya tetap dapat diidentifikasi melalui arsip publikasi dengan pemberitahuan status pencabutannya.
Penulis, reviewer, pembaca, maupun pihak lain dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran etika publikasi melalui kontak resmi pengelola SNIKOM.
Laporan sebaiknya memuat identitas artikel yang dipersoalkan, uraian dugaan pelanggaran, dan bukti pendukung yang relevan.
Pengelola akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan yang diterima. Apabila terdapat dasar yang memadai, editor dapat meminta klarifikasi dari pihak terkait, melakukan pemeriksaan dokumen, dan berkonsultasi dengan pihak yang memiliki kompetensi atau kewenangan yang sesuai.
Keputusan penanganan dilakukan berdasarkan bukti yang tersedia, tingkat keseriusan pelanggaran, dan prinsip keadilan prosedural. Identitas pelapor serta informasi yang bersifat sensitif dijaga kerahasiaannya sejauh memungkinkan dan sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
Penyelenggara seminar dan pengelola prosiding bertanggung jawab menyediakan mekanisme publikasi yang transparan, menjaga dokumentasi proses editorial, dan memastikan bahwa artikel yang diterbitkan telah memenuhi persyaratan akademik serta kebijakan publikasi yang berlaku.
Pengelola bertanggung jawab menjaga ketersediaan informasi mengenai ruang lingkup, pedoman penulis, proses penelaahan, kebijakan etika, dan ketentuan penerbitan.
Pengelola juga berkewajiban menjaga integritas arsip publikasi, metadata artikel, identitas kepengarangan, serta dokumentasi keputusan editorial. Perubahan terhadap informasi publikasi yang bersifat substantif harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dapat ditelusuri.
SNIKOM berkomitmen membangun lingkungan publikasi ilmiah yang menjunjung tinggi kejujuran akademik, transparansi, independensi editorial, dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh terbitan Prosiding Seminar Nasional Ilmu Komputer (SNIKOM), tanpa dibatasi oleh tahun penyelenggaraan. Evaluasi dan pembaruan kebijakan dapat dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan perkembangan praktik publikasi ilmiah, teknologi penelitian, dan standar etika akademik.
Rujukan Etika Publikasi
Committee on Publication Ethics (COPE): https://publicationethics.org/
COPE Core Practices: https://publicationethics.org/core-practices
COPE Retraction Guidelines: https://publicationethics.org/retraction-guidelines
PROCEEDINGS INFORMATION